-->

Menilik Potret Tenaga Kerja di Palangka Raya Prioritas Bantuan Di Tengah Pandemi Covid-19

Foto Penulis | Yandri Y.G.S.


 Oleh  : Yandri Y.G Sulau, Jurusan Sosiologi, FISIP UPR

Pandemi Covid-19 terus bergulir, semakin hari jumlah orang dalam pengawasan, pasien dalam pengawasan, pasien positif bahkan yang meninggal terus meningkat. Tak heran jika Pemerintah Pusat maupun daerah terus menggemborkan semangat bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang tetap melakukan berbagai aktivitas di luar rumah, terutama dengan alasan bekerja.


Bak buah simalakama para pekerja yang tidak memiliki pilihan untuk bekerja di rumah terpaksa harus pergi keluar demi mempertahankan kelangsungan hidup, apalagi jika mereka menopang status sebagai tulang punggung keluarga. Dengan berbagai kondisi ini, pemerintah baik pusat maupun daerah menggalangkan bantuan kepada masyarakat yang paling terkena dampak covid-19. Bantuan tersebut diberikan melalui para gugus tugas garda terdepan yang tetap aktif memantau kondisi masyarakat.


Ditengah perayaan hari buruh internasional pada Jumat 1 Mei lalu, aksi yang biasa dilakukan serikat buruh tidak bisa terlaksana. Hal ini jelas, karena hari buruh internasional tahun 2020 terjadi pada masa pandemi. Momen yang biasanya digunakan buruh untuk berkeluh kesah dan menyuarakan aspirasi terkait kondisi para pekerja buruh menjadi sedikit lebih kendor karena terjadi pada masa pandemi covid-19.


Meski aspirasi buruh seringkali memperoleh banyak sorotan, kali ini pemerintah perlu lebih bijak dalam memberikan fokus perhatian. Ditengah pandemi covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir, pemerintah daerah Palangka Raya  perlu memastikan keselamatan setidaknya 299.691 penduduknya untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan dasar atau pokok. Oleh sebab itu, pemerintah daerah Palangka Raya perlu memahami profil tenaga kerja yang ada di Kota Palangka Raya.


Baca juga :

Pelantikan Ormawa FISIP UPR Berjalan Sukses!


Profil Tenaga Kerja di Palangka Raya


Merujuk pada data Badan Pusat Statistik tahun 2019, jumlah penduduk 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja di Kota Palangka Raya ada sebanyak 142.876 jiwa. Sebanyak 134.616 diantaranya merupakan angkatan kerja yang aktif bekerja sedangkan sebanyak 8.260 jiwa merupakan angkatan kerja yang menganggur. Definisi menggangur disini adalah mereka yang mencari pekerjaan namun belum memperoleh pekerjaan atau sudah memperoleh namun belum mulai bekerja. Dengan kata lain, ada sebanyak 8.260 masyarakat Palangka Raya yang tidak memiliki penghasilan, namun secara demografi  berada pada usia kerja. Angka ini bisa dipastikan meningkat di tahun 2020 akibat pandemi covid-19. Hal ini terjadi karena cukup banyak perusahaan yang mengalami kerugian karena dampak dari pandemi covid-19, sehingga dengan terpaksa mereka memberhentikan beberapa atau bahkan seluruh pekerja yang mereka miliki. Pemberhentian akibat pandemi ini pun banyak sekali yang tidak disertai pesangon karena ketidakmampuan perusahaan atau usaha dalam menghadapi kerugian akibat masa pandemi covid-19. Masyarakat yang menganggur ini perlu menjadi prioritas utama  pemerintah dalam memberikan bantuan, terutama jika para pengganggur ini menyandang status sebagai kepala keluarga ataupun ibu rumah tangga yang berstatus janda.


Tidak hanya itu dari sejumlah angkatan kerja yang aktif bekerja, 3.734 diantaranya merupakan pekerja bebas dimana mereka bekerja secara tidak tetap pada lebih dari 1 majikan. Mereka yang merupakan pekerja bebas ini tidak memiliki jaminan baik jaminan kesehatan terlebih jaminan kerja, karena umumnya tidak adanya perjanjian kerja antara pekerja bebas dengan majikan atau instansi tempat mereka bekerja. Di Palangka Raya sendiri, para pekerja bebas umumnya  bekerja di bidang perkebunan. Tak heran jika dalam masa pandemi ini mereka yang tak memiliki pendapatan secara tetap dan terlepas dari jaminan kesehatan ini pun perlu mendapat perhatian. Tidak dapat dipungkiri, jika peluang para pekerja bebas untuk mengalami penurunan pendapatan secara signifikan atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dalam masa pandemi ini menjadi sangat besar.


Dari segi kelompok umur, pemerintah juga perlu mencermati para pekerja dengan kelompok umur lansia. Menurut World Health Organisation (WHO), lansia adalah mereka yang berumur 60 tahun ke atas. Penduduk pada kelompok ini memiliki sistem imun yang lebih rendah dan sangat rentan terhadap penyakit.  Tidak heran jika penduduk pada kelompok umur lansia banyak yang memang telah mengidap penyakit seperti stroke, jantung dan diabetes mellitus. Berdasarkan penelitian yang ada, virus corona lebih mudah terpapar pada mereka yang berada pada usia lanjut,  tidak hanya itu, virus corona sangat mudah berkembang pada mereka yang memiliki sistem imun yang rendah dan akan menimbulkan tingkat keparahan serta resiko meninggal yang jauh lebih besar pada mereka yang memiliki penyakit bawaan. Di Palangka Raya, pada tahun 2019 terdapat 5.733 penduduk berumur 60 tahun atau lebih yang masih aktif bekerja. Mereka yang masih aktif bekerja ini bisa jadi masih harus keluar rumah untuk bekerja karena tidak memiliki pilihan untuk bekerja di rumah. Sehingga kondisi ini membuat mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk terinfeksi virus corona dan mengalami tingkat kefatalan yang lebih tinggi.


Baca juga : 

Salah Satu Kegiatan Rutin CCOF UPR


Di tengah pandemi covid-19, pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu memerangi penyebaran virus ini. Tetap menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan secara berkala, menghindari kerumunan, dan menggunakan masker saat berada di luar rumah menjadi sebuah kebiasaan yang harus membudaya terutama bagi para pekerja yang terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja.  Pemerintah perlu menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki pilihan untuk bekerja di rumah. Mencegah masyarakat yang berada pada tingkat perekonomian yang lemah untuk tidak pergi bekerja disaat tidak adanya pilihan bagi mereka untuk berkerja di rumah sangat tidak memungkinkan.


Pemerintah harus dapat menentukan skala prioritas dalam memberikan bantuan kepada pekerja yang masih harus pergi keluar rumah untuk mencari nafkah. Pekerja yang memikul beban sebagai kepala keluarga yang terpaksa menganggur, berada pada kelompok umur lansia atau bekerja sebagai pekerja bebas perlu mendapat perhatian. Jika para pekerja dengan kondisi ini dibiarkan maka akan banyak dampak negatif yang akan terjadi. Mereka yang menganggur, namun harus tetap memenuhi kebutuhan dasarnya akan berpotensi melakukan tindak kejahatan. Membiarkan para tenaga kerja usia lanjut untuk tetap bekerja diluar rumah apalagi memiliki riwayat penyakit bawaan akan membuka peluang besar untuk terjadinya penularan virus. Lalu, apabila virus ini terpapar pada mereka yang berusia lanjut, tingkat keparahan dan resiko kematian yang terjadi akan jauh lebih besar.


Memang sangat berat bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini. Namun berupaya memetakan penduduk lewat pekerjaan menjadi sebuah jalan yang tepat. Karena tak bisa dipungkiri, salah satu alasan paling bisa dipahami ketika masyarakat masih aktif beraktivitas di luar rumah dalam jangka waktu yang lama disaat pandemi covid-19 adalah bekerja.


Baca juga :

Belajar dari Yeremia, Penyandang Disabilitas yang Mempunyai Semangat Tinggi dalam Mengikuti PKKMB


Sumber : 

https://mediacenter.palangkaraya.go.id/menilik-potret-tenaga-kerja-di-palangka-raya-prioritas-bantuan-ditengah-pandemi-covid-19/

0 Response to "Menilik Potret Tenaga Kerja di Palangka Raya Prioritas Bantuan Di Tengah Pandemi Covid-19"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel