-->

Keranda Dibawa Mahasiswa, Apa yang Mati?

  KBM UPR, Jln.B.Katamso  | LPM PENA FISIP UPR


Mahasiswa Universitas Palangka Raya turun ke jalan menuju Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah  membawa keranda yang bertuliskan "RIP DEMOKRASI" pada Kamis, (17/7/20).




Penulis : Kegiatan apa yang akan dilakukan di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah?

Epafras Meihaga  : Kegiatan kita  adalah aksi bersama Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya tentang Omnibuslaw. Hari ini kita tahu pembahasan omnibuslaw terus dilaksanakan dan digas terus (Baca : dikebut),  yang kita takutkan ialah jika disahkan nanti akan berdampak ke masyarakat.



Penulis : Poin-poin yang ditolak?

Epafras Meihaga :   Poin-poin yang kita tolak ada beberapa hal; 1. Hilangnya upah minimum, 2. Hilangnya pesangon, 3. Outsourcing seumur hidup, 4. Jam kerja yang eksploitatif, 5. Penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, 6. Pengunaan tenaga kerja asing, 7. PHK dipermudah, 8. Hilangnya jaminan sosial bagi buruh, 9. Sangsi pidana dihilangkan, cacat prosedur, sentralisasi kewenangan  dan ada bagian di lingkungan yang amdalnya dihapus.



Penulis : Berapa kali melakukan kajian?

Epafras Meihaga : Dari bulan februari sudah melaksanakan kajian bersama teman-teman BEM Fakultas, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya sampai bulan Maret sehingga menghasilkan kajian KBM UPR. Kita juga berdiskusi dengan teman-teman BEM yang beraliansi di BEM seluruh Indonesia.




Penulis : Lembaga apa saja yang turut berpartisipasi dalam aksi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya dalam menolak Omnibuslaw?


Epafras Meihaga: Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA yang terlibat di dalam aksi ini (Intinya ada 8 Lembaga) serta ada partisipan lainnya.



Penulis : Apakah BEM lain, terkhususnya di Palangka Raya ada berpartisipasi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibuslaw?

Epafras Meihaga :  Kemaren kita sudah mengadakan konsolidasi akbar mengundang BEM se-kota Palangka Raya dan mereka mengatakan tidak siap karena mereka baru mengkaji, baru tau tentang isu ini dan secara sumber daya manusia juga kurang. Tapi harapan besar  kemaren kita dapat bergerak bersama (Mahasiswa Sekota Palangka Raya)


Penulis : Apa tanggapan dari pihak Universitas terkait aksi KBM UPR?


Epafras Meihaga : Pihak Universitas sebenarnya tidak memberikan ijin dan tidak juga melarang kita. Tetapi, istilahnya tanggung jawab dikembalikan kepada kita masing-masing.



Penulis : Kenapa banyak mahasiswa yang kontra terhadap aksi?


 Epafras Meihaga : Pertama, yang harus kita perhatikan ialah kondisi saat ini yaitu Covid-19. Oleh sebab itu kemaren saat konsolidasi, harapannya  kawan-kawan yang kurang sehat tidak diijinkan dan kita membatasi jumlahnya karena semakin banyak orang sulit juga mengontrolnya.




Penulis : Jumlah mahasiswa Universitas Palangka Raya yang berpartisipasi?


 Epafras Meihaga : Untuk jumlah ada 50 lebih.



Penulis : Apa kelanjutan dari gerakan ini?

Epafras Meihaga  : Kalau kita, akan melayangkan  surat terbuka terhadap DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPR RI dengan Membuat press rilis atau penyataan sikap kita terkait omnibuslaw.



Penulis : Kapan ?


Epafras Meihaga  : Rencananya Minggu ini atau Minggu depan suratnya dilayangkan.



Penulis : Apa Harapannya?

Epafras Meihaga  :  Harapannya agar kawan-kawan (Mahasiswa) dapat berpartisipasi untuk mempublikasikan  semua tuntutan  mahasiswa dan kalau bisa juga melibatkan masyarakat luas





(P/Yumero/LPMPENAFISIPUPR)


0 Response to "Keranda Dibawa Mahasiswa, Apa yang Mati?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel