-->

Penipuan oleh Oknum Pejabat HIMIP FISIP UPR Diselesaikan secara Kekeluargaan


Foto pertemuan Hari ke - 4 bersama terduga pelaku dan korban yang didampingi anggota Bem Fisip Upr di Classy carwash & caffee ( foto:  Hongky) 


Oleh : Usup Arjadi


Palangka Raya,PENA FISIF UPR - Pelaku berinisial SZ (22), mengakui kesalahannya usai pertemuan yang ke - 4  bersama para korban dan didampingi BEM FISIP UPR. 


Pengakuan  SZ (22) yang sekarang menjabat sebagai bupati HIMIP FISIP UPR 2020/2021 atas penipuan terhadap 8 mahasiswa baru Ilmu Pemerintahan  dengan persetujuan bersama untuk membuat surat  perjanjian  ditandatangani di atas materai 6000 sebagai bukti dan siap menerima sanksi sosial.


Baca juga :

Suara Tanpa Kata


Pada kamis (19/11/2020),  di Classy Carwash & Caffee, Jln.  Yos Sudarso VI, diadakan pertemuan  dari kedua belah pihak antara terduga pelaku dan para korban terkait membahas masalah  penipuan pada pukul 14.00.Wib.


Pertemuan diawali dengan penjelasan terduga pelaku mengenai permasalahan dari awal  sampai akhir kejadian, dimana  terduga pelaku menjelaskan kasus ini bahwa bukan dia  pelakunya. Ada orang lain yang menyamar menjadi  SZ (22), dengan memakai no WhatsAppnya dan meminta-minta dengan modus meminjam uang kepada mahasiswa Baru. 


" Kalau ada chat atau meminta sesuatu dari  no hp ini jangan ditanggapi karena itu bukan saya", Ujar SZ


MW (18 ) Salah satu korban tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh terduga. MW (18) menanyakan beberapa pertanyaan atas keganjilan yang dia dapatkan dari cerita  terduga pelaku,  karena tidak sesuai dengan apa yang dialami Para korban.


"Pertanyaan saya sekarang hpnya hilang berapa minggu  kalau dihitung dari hilang kemaren sampai sekarang?, kalau katamu sekitar dua minggu hpmu hilang sedangkan kamu chat aku tanggal 1, berarti hpnya belum hilang dan sekarang baru tanggal 19, berarti kamu yang chat", ujar MW (18)


" Kemaren dibilang gak tahu siapa yang ambil hpnya, jadi yang bikin kami bingung  kalau  kamu gak tau yang ngambil hp dan Atmmu  tapi kenapa kamu post foto orang sedangkan kamu tidak tahu siapa yang mengambil itu",  Tambahnya


"Mengapa kamu tau total semua uangnya?, apakah kamu menghitung semua uang itu dan  apakah orang yang ditipu sudah mengkonfirmasikan semuanya kepada kamu sampai kamu tau total kerugiannya?", tutupnya 


Drama di belakang layar akhirnya terungkap, terduga pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan  penipuan tersebut. SZ (22) meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Permintaan tersebut disetujui oleh para korban, namun dengan catatan harus membuat surat perjanjian sekaligus membayar uang yang masih belum dilunasi kepada  korban. 


"Jadi gini kawan-kawan, apapun yang terjadi sama kawan-kawan semua aku yang bersalah dan aku yang melakukan itu semua. Aku minta sama teman-teman semua kita selesaikan secara pribadi atau secara kekeluargaan", Ujar SZ


Baca juga :

Hutan Adat Desa Pangi Akan Dijadikan Tempat Wisata Alam


Ada pun isi surat perjanjian tersebut yakni mengakui tindakan penipuan, pertanggung jawaban dan permohonan maaf kepada para korban yang telah dirugikan. 


Foto surat Perjanjian ( foto Usup Arjadi


Harapan Bersama untuk kedepannya dari Wendri setiawan selaku perwakilan BEM Fisip Upr menyatakan, "Untuk ke depannya saya harap untuk teman-teman korban lebih berhati-hati lagi dan menjadi pembelajaran juga untuk SZ (22) ke depannya agar tidak melakukan kesalahan yang sama, di sini kita juga menjaga nama baik kampus kita bersama", Tutupnya

0 Response to "Penipuan oleh Oknum Pejabat HIMIP FISIP UPR Diselesaikan secara Kekeluargaan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel