Berikut Surat Pernyataan Pelaku Penipuan terhadap Mahasiswa Baru Ilmu Pemerintahan FISIP UPR
Palangka Raya, PENA FISIP UPR - Kasus penipuan yang ramai dibicarakan pada grup whatsApps mahasiswa baru tahun 2020, jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP UPR sejak selasa, (10/11/2020), menemui titik terang. Hal tersebut terbukti saat diserahkannya surat pernyataan dari pelaku, SZ (22) kepada korban dan perwakilan BEM FISIP UPR yang turut serta ikut mengadvokasi hingga hari ke - 5 pada hari jumat, (20/11/2020) di Classy Carwash & Coffe, Jln. Yos Sudarso VI, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Baca juga :
Heboh!!! Celana Dalam dan Spanduk Bertuliskan Tolak Dosen Cabul Mewarnai Lingkungan UPR Pagi Ini
Surat Penyataan yang diserahkan kepada korban dan perwakilan BEM FISIP UPR sebagai bukti pertanggung jawaban pelaku atas tindakan penipuan yang dilakukannya.
"Saya akan menganti rugi semua kerugian dan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi." Ujar SZ, (22) kepada semua yang hadir dipertemuan ke-5 penyelesaian kasus penipuan di Classy Carwash & Coffe, Jl. Yos Sudarso VI, Palangka Raya.
Baca juga :
Belajar Dari Yeremia, Penyandang Disabilitas yang Mempunyai Semangat Tinggi Dalam Mengikuti PKKMB
Adapun poin-poin yang terdapat pada surat penyataan terdiri dari tiga poin. Pertama, mengakui tindakan yang tidak berkenan terhadap 8 orang mahasiswa baru tahun 2020, jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP UPR. Kedua, bertanggung jawab atas semua kerugian. Ketiga, memohon maaf kepada para korban.
"Harapan kita agar kasus ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran untuk kita semua", imbuh Wendri Setiawan, Perwakilan BEM FISIP UPR
Baca juga :
0 Response to "Berikut Surat Pernyataan Pelaku Penipuan terhadap Mahasiswa Baru Ilmu Pemerintahan FISIP UPR "
Post a Comment