Penipuan oleh Oknum Pejabat HIMIP FISIP UPR Diselesaikan secara Kekeluargaan
Oleh : Usup Arjadi
Palangka Raya,PENA FISIF UPR - Pelaku berinisial SZ (22), mengakui kesalahannya usai pertemuan yang ke - 4 bersama para korban dan didampingi BEM FISIP UPR.
Pengakuan SZ (22) yang sekarang menjabat sebagai bupati HIMIP FISIP UPR 2020/2021 atas penipuan terhadap 8 mahasiswa baru Ilmu Pemerintahan dengan persetujuan bersama untuk membuat surat perjanjian ditandatangani di atas materai 6000 sebagai bukti dan siap menerima sanksi sosial.
Baca juga :
Pada kamis (19/11/2020), di Classy Carwash & Caffee, Jln. Yos Sudarso VI, diadakan pertemuan dari kedua belah pihak antara terduga pelaku dan para korban terkait membahas masalah penipuan pada pukul 14.00.Wib.
Pertemuan diawali dengan penjelasan terduga pelaku mengenai permasalahan dari awal sampai akhir kejadian, dimana terduga pelaku menjelaskan kasus ini bahwa bukan dia pelakunya. Ada orang lain yang menyamar menjadi SZ (22), dengan memakai no WhatsAppnya dan meminta-minta dengan modus meminjam uang kepada mahasiswa Baru.
" Kalau ada chat atau meminta sesuatu dari no hp ini jangan ditanggapi karena itu bukan saya", Ujar SZ
MW (18 ) Salah satu korban tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh terduga. MW (18) menanyakan beberapa pertanyaan atas keganjilan yang dia dapatkan dari cerita terduga pelaku, karena tidak sesuai dengan apa yang dialami Para korban.
"Pertanyaan saya sekarang hpnya hilang berapa minggu kalau dihitung dari hilang kemaren sampai sekarang?, kalau katamu sekitar dua minggu hpmu hilang sedangkan kamu chat aku tanggal 1, berarti hpnya belum hilang dan sekarang baru tanggal 19, berarti kamu yang chat", ujar MW (18)
" Kemaren dibilang gak tahu siapa yang ambil hpnya, jadi yang bikin kami bingung kalau kamu gak tau yang ngambil hp dan Atmmu tapi kenapa kamu post foto orang sedangkan kamu tidak tahu siapa yang mengambil itu", Tambahnya
"Mengapa kamu tau total semua uangnya?, apakah kamu menghitung semua uang itu dan apakah orang yang ditipu sudah mengkonfirmasikan semuanya kepada kamu sampai kamu tau total kerugiannya?", tutupnya
Drama di belakang layar akhirnya terungkap, terduga pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan tersebut. SZ (22) meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Permintaan tersebut disetujui oleh para korban, namun dengan catatan harus membuat surat perjanjian sekaligus membayar uang yang masih belum dilunasi kepada korban.
"Jadi gini kawan-kawan, apapun yang terjadi sama kawan-kawan semua aku yang bersalah dan aku yang melakukan itu semua. Aku minta sama teman-teman semua kita selesaikan secara pribadi atau secara kekeluargaan", Ujar SZ
Baca juga :
Hutan Adat Desa Pangi Akan Dijadikan Tempat Wisata Alam
Ada pun isi surat perjanjian tersebut yakni mengakui tindakan penipuan, pertanggung jawaban dan permohonan maaf kepada para korban yang telah dirugikan.
Harapan Bersama untuk kedepannya dari Wendri setiawan selaku perwakilan BEM Fisip Upr menyatakan, "Untuk ke depannya saya harap untuk teman-teman korban lebih berhati-hati lagi dan menjadi pembelajaran juga untuk SZ (22) ke depannya agar tidak melakukan kesalahan yang sama, di sini kita juga menjaga nama baik kampus kita bersama", Tutupnya
0 Response to "Penipuan oleh Oknum Pejabat HIMIP FISIP UPR Diselesaikan secara Kekeluargaan"
Post a Comment