-->

Hutan Adat Desa Pangi Akan Dijadikan Tempat Wisata Alam


     Mahasiswa UPR yang tengah asik 
mengamati Hutan di Desa Pangi, Senin (01/07/19) | Agung

Oleh       : Agung Pratama Aji

Jurusan : Ilmu Pemerintahan, FISIP UPR
                 2015

 Jumat (12/07/19), Hutan Adat Desa Pangi sebagai salah satu potensi alam yang perlu dilestarikan dan dimiliki Kalimantan Tengah.

 Desa Pangi yang terletak di kecamatan Banama Tingang kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu desa yang menyimpan potensi alam yang masih banyak orang tidak mengetahuinya. Salah satu desa yang masih kental dengan agama Kaharingannya ini terbilang unik dan banyak akan potensi-potensi wisata baik alam maupun budaya yang belum banyak orang ketahui. Selain masih banyaknya bangunan Sandung, desa Pangi juga memiliki potensi hutan yang luar biasa. Hutan yang masih asri dan masih banyak didapati pohon-pohon besar yang jika dilihat dari segi ekonomisnya memiliki nilai yang cukup tinggi. Terdapat banyak pohon yang berusia puluhan tahun di hutan desa tersebut.

“Pohon-pohon ini sudah kami rawat sejak lama, sejak pertama kali datang ke desa ini. Tentunya banyak orang sudah yang menginginkan kayu-kayu ini olehnya tinggi besar lurus, pasti mahal harganya”, ujar Subur, S.E, salah satu warga desa Pangi.

Mahasiswa UPR yang dimanjakan oleh suasana asri di kawasan hutan Desa Pangi, Banama Tingang, Pulang Pisau, Senin (01/07/2019) | Agung

Ketika saya dan juga kelompok KKN-T di ajak susur hutan oleh bapak Subur, S.E yang merupakan Sekretaris desa bersama beberapa Kaur desa Pangi, kami mendapati beberapa tumbuhan yang cukup unik, seperti tumbuhan Kantong Semar yang turut serta menyegarkan mata kami selama perjalanan susur hutan. Jalan yang kami lewatipun terbilang tidak cukup mudah pada saat menuju suatu tempat yang ditumbuhi pohon-pohon besar seperti yang dikatakan oleh pak Subur. Sepanjang perjalanan kami harus sesekali menebas semak belukar yang melintang agar dapat melaju kembali dijalur yang akan kami lalui. Hutan desa yang luasnya sekitar 10 hektar tersebut sudah dirawat oleh pak Subur sejak 1987 tutur pak Subur. Hal tersebut diakuinya ketika beliau menceritakan asal muasal lahan tersebut menjadi hutan desa kepada kami selama perjalanan menuju hutan desa.

 Video Mahasiswa UPR yang melakukan penelusuran ke Hutan Adat Di Desa Pangi, Senin, (01/07/19) | Agung

Menurut penuturan pak Subur, kedepannya hutan adat tersebut akan dijadikan sebagai tempat wisata alam, agar desa Pangi memiliki icon tersendiri dan masyarakat luas dapat sadar akan perlunya menjaga potensi alam yang ada di Kalimantan. Dan beliau berharap, hal tersebut nantinya akan menambah pemasukan bagi Desa.

“Kalau kedepannya, ini nanti akan dijadikan tempat wisata alam, juga akan kami bangun beberapa bangunan agar bisa untuk outbond. Jadi kalau ada yang mau wisata atau outbond kesini bisa dijadikan pemasukan Desa”, ujar pak Subur.

 Salah satu pohon yang ada di hutan Desa Pangi, Senin (01/07/19) | Agung



Video lanjutan dari Mahasiswa UPR yang melakukan penelusuran ke Hutan desa pangi pada Senin, (01/07/19) | Agung

0 Response to "Hutan Adat Desa Pangi Akan Dijadikan Tempat Wisata Alam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel