-->

MASYARAKAT VS PERUSAHAAN SAWIT (Diskusi Buku Karya Prof.Ward Barenschot dan Prof Afrizal)

 Jumat, 1 September 2023

foto bersama narasumber, akademisi dan NGO. | Desi Rahma Sari

Penulis : Chalsabilla Aurelya & Desi Rahmah Sari


PALANGKA RAYA, PENA FISIP UPR - FISIP UPR menjadi tuan rumah ketiga peluncuran buku “Kehampaan Hak : Masyarakat VS Perusahaan Sawit di Indonesia” yang sebelumnya sudah terselenggara di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Riau. Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni akademisi, NGO, jurnalis, mahasiswa dan stakeholder lainnya. 


Kegiatan ini memuat pembahasan isu konflik yang terjadi antara masyarakat, perusahaan-perusahaan sawit dan pemerintah. Menghadirkan 3 narasumber yakni Prof. Ward Barenschot dan Prof Afrizal sebagai penulis buku serta Dr. Sidik Rahman Usop, MS sebagai akademisi FISIP UPR.


Pembuatan buku bermula dari keprihatinan penulis atas kasus yang menimpa masyarakat dan perusahaan sawit, dimana masyarakat menuntut hak kepemilikan dan kompensasi pada perusahaan sawit namun tidak kunjung mendapatkannya. Penelitian kemudian meluas ke beberapa kasus serupa yang terjadi dibeberapa provinsi seperti di Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.


Baca juga : https://penafisipupr.blogspot.com/2022/12/peran-perempuan-melalui-kongres-ulama.html


Dalam pemaparannya, Prof.Ward Barenschot menyebut ada 3 sumber kehampaan hak masyarakat, yakni adanya hukum atau peraturan UU yang lemah mengenai hak masyarakat, munculnya fenomena hukum pintu belakang dan kolusi atau perselingkuhan yang terjadi antara penguasa dan pihak pengusaha.


Diskusi yang dilaksanakan di Aula PPIIG Universitas Palangka Raya ini menghasilkan ruang diskusi antara pemateri dan peserta yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.

0 Response to "MASYARAKAT VS PERUSAHAAN SAWIT (Diskusi Buku Karya Prof.Ward Barenschot dan Prof Afrizal)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel