-->

Berikut Tuntutan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya



Atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia dan kaum intelektual terkait rancangan undang-undang tentang omnibus law pada saat pidato pelantikan Presiden Joko Widodo hingga saat ini bahwa masih lemahnya pemikiran Pemerintah. Dengan itu, kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya :

1. Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Ban 11 pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

2. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi.

3. Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agararia sejati

4. Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.

5. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenagakerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak

6. Menolak sektor pendidikan dimasukkan ke dalam omnibuslaw cipta kerja dan mendesak pemerintah menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta wujudkan demokratisasi kampus.



HIDUPMAHASISWA!
HIDUP RAKYAT INDONESIA!
MERDEKA!

1 Response to "Berikut Tuntutan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Palangka Raya"

  1. Mantap sekali infonya..

    Jangan lupa mampir ya

    https://www.masbusero.com/2020/08/tips-keuangan-terhindar-dari-tanggal-tua.html?m=1

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel