-->

Refleksi dan Evaluasi, Aliansi Mahasiswa Kalteng Menggugat 3 Tahun Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah

Potret saat aliansi mahasiswa berkumpul, Selasa 08/05/2019. | Yohanser Karmel 

Oleh : Muhammad Rama

PALANGKA RAYA, PENAFISIPUPR.com -  Aliansi Mahasiswa Kalteng Menggugat (AMKM) mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi serta menggugat dalam rangka Refleksi dan Evaluasi Kinerja 3 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (08/05/2019).

Sebelum mendatangi Kantor Gubernur, Aliansi Mahasiswa Kalteng berkumpul di Halaman Sekretariat BEM UPR dan bersama-sama bergerak menuju Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Pada saat hendak berangkat tiba-tiba terjadi Audiensi mendadak di Halaman Sekretariat BEM UPR, antara Pihak dari Gubernur, Rektorat, dan BEM UPR tentang aksi ini, Wakil Rektor III bersikeras untuk melarang aksi khusus nya bagi Mahasiswa UPR.

"Apa relevansi kalian datang kesana, toh ini sudah ada mereka yang datang kesini daripada kalian yang datang kesana. Kita kedatangan presiden sekarang momen nya tidak pas saya pikir, toh apa masalah kalian. Kalian boleh ikut aksi tapi jangan memakai Atribut Universitas Palangka Raya" Tegasnya.

Karuna Mardiansyah dalam keterangannya mengklarifikasi bahwa aksi ini hanya sebagai refleksi dan evaluasi saja. Kata ia kepada pihak Gubernur maupun Rektorat yang datang, aksi ini pun dipastikan aman tanpa adanya rasis atau apapun itu yang mengarah kepada anarkisme.

"Kami kesana hanya menyampaikan aspirasi saja pak, toh bapak saja ataupun kalau bapak gubernur langsung ingin mendengarkan apa yang kami sampaikan itu tidak apa-apa pak kami malah senang dan kami sudah mendapatkan izin juga dari hari sabtu. Dan kalau waktunya sudah selesai kami akan pulang dengan tertib tentunya memberi contoh kepada masyarakat lain khususnya dijalan raya tentang berlalu lintas." Ujar Karuna Mardiansyah.

Dengan adanya berita yang dikeluarkan oleh Rektor Upr tentang himbauan untuk tidak melakukan aksi, karena ada kunjungan Presiden Joko Widodo melalui Whatsapp . Pihak Mahasiswa UPR melalui Presma Karuna Mardiansyah sama sekali tidak menghiraukan walaupun adanya sanksi karena tidak mendengarkan instruksi untuk tidak melakukan aksi, sama sekali tidak ditakuti bahkan aksi akan tetap berjalan.

"Hal tersebut adalah urusan yang bisa dipikirkan belakangan saja karna hanya menjadi permasalahan individual, kami juga tidak takut dengan hal yang semacam itu." Paparnya.

Aliansi Mahasiswa Kalteng Menggugat (AMKM) melakukan aksi bertujuan untuk menyuarakan berbagai aspirasi terkait pembangunan di Kalteng, tanpa adanya kepentingan politik atau ditunggangi oleh oknum tertentu. Apa-apa saja hal yang belum dicapai, kemudian visi misi apa yang sudah yg dicanangkan tapi belum terlaksanakan. Ini yang menjadi hal sehingga mahasiswa bergerak dalam rangka merefleksi dan mengevaluasi 3 tahun kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Aksi ini adalah berdasarkan hasil kajian pengamatan serta penilaian selama kurang lebih 3 tahun bahwa kinerja kepemimpinan Sugianto Sabran sama sekali belum terealisasikan sesuai dengan harapan terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, agraria, lingkungan dan lain lain dan karena saya mahasiswa jadi saya mengajukan diri sebagai Korlap mewakili mahasiswa lain" terang Karuna Mardiansyah (KORLAP AMKM) lebih lanjut.


Kedatangan mahasiswa tersebut akhirnya disambut oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran setelah sekian lama berada di depan gerbang, dan Aliansi Mahasiswa Kalteng dipersilahkan untuk masuk kehalaman kantornya yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai sejumlah tuntutan yang telah disampaikan Aliansi Mahasiswa Kalteng.


"Kita semua tau bahwa demo adalah sesuatu hal yang wajar dan juga merupakan bagian dari demokrasi di negeri kita. Yang paling penting harus tidak ditunggangi kepentingan politik didalamnya.

"Setelah mahasiswa menegaskan dalam sebuah orasi nya bahwa aksi ini tidak adanya kepentingan politik atau ditunggangi oleh oknum tertentu, maka saya pun bersyukur untuk hal itu. Artinya bahwa itu menandakan mereka mahasiswa perduli dan ingin bersama-sama membangun Kalteng". Tandasnya pada saat berkumpul bersama mahasiswa di halaman kantor gubernur.

Sugianto Sabran juga mengapresiasi kedatangan dan apa yang telah dilakukan mahasiswa tersebut, sebagai refleksinya terhadap kepemimpinannya dan juga ia mengingatkan kepada mahasiswa bahwa pembangunan di Bumi Tambun Bungai Kalteng ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah Provinsi sebagai Daerah Tingakat 1, namun juga pemerintah pusat serta masing masing Daerah Tingkat 2 yaitu pemerintah Kab/Kota. 

1 Response to "Refleksi dan Evaluasi, Aliansi Mahasiswa Kalteng Menggugat 3 Tahun Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah"

  1. Setuju, demo itu salah satu cara advokasi, kenapa harus takut sama demo, selama sudah dapat izin dan berjalan dengan baik sepertinya ga masalah

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel