-->

DEKAN JELASKAN PENYEBAB PENUNDAAN PILDEK DAN TRANSPARANSI ANGGARAN FISIP UPR

  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya, Prof. Drs. Kumpiady Widen, MA.,Ph.D.


PALANGKA RAYA_ Tanggapan Dekan Fisip UPR terkait surat yang dilayangkan oleh Ormawa Fisip UPR


Sebelumnya, Perwakilan Ormawa melayangkan surat kepada Dekan FISIP UPR pada Kamis(24/11/2022), yang mempertanyakan terkait kurangnya keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya.


Mereka mempertanyakan dua hal, yaitu terkait Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga ( RKA/KL) dan Progres Pemilihan Dekan Fisip UPR.



Dalam pertemuan yang diwakilkan oleh Bagus Setiawan selaku Gubernur Fisip UPR dengan Dekan Fisip UPR Prof. Drs Kumpiady Widen, MA.,Ph.D menghasilkan beberapa poin yang menyebabkan Pemilihan dekan (Pildek) berjalan lambat.


Pertama, penyebab lambatnya proses Pildek ini karena salah satu dosen yang tidak sesuai dengan SOP dan melibatkan partai politik, sedangkan partai politik dan Universitas tidak boleh bersentuhan untuk suatu kepentingan tertentu", ungkap dekan


Beliau melanjutkan bahwa, seharusnya tahun 2020 lalu jabatannya selaku Dekan sudah selesai, tetapi ada kendala yaitu tidak ada yang memenuhi syarat untuk golongan 4A (Rektor Kepala), kecuali Dr. Syamsuri saat itu yang memenuhi. Oleh karena itu jabatan Dekan di perpanjang sampai ada yg memenuhi syarat untuk menjadi Dekan baru," bebernya


Dalam Surat Keputusan (SK) Rektor berbunyi "Ditunda sampai pelantikan dekan baru". 


Untuk saat ini kata Prof Kumpiady, sudah ada 3 calon Dekan yang memenuhi untuk menjadi penggantinya, diantaranya ada Wakil Dekan I,II dan III," jelasnya


Prof Kumpiady juga mengungkapkan tentang Pildek Fakultas Teknik yang lebih dulu terpilih dekan baru, padahal Pildek Fisip lebih dulu bergulir.


"Dalam pemilihan Dekan, mengapa lebih dahulu Fakultas Teknik yang selesai pildeknya sedangkan proses dan lain-lain Fisip lebih dulu, Karena SK senat Fisip Tanda tangan oleh Dekan Fisip yaitu saya Prof. Kumpiady yang padahal harusnya di Tanda tangan oleh Rektor, untuk anggota senat wakil jurusan semua memiliki pangkat yang tidak memenuhi kualifikasi minimal, mereka memiliki pangkat golongan 3C dan 3D, sedangkan di dalam peraturan rektor, anggota senat wakil jurusan minimalnya golongan 4A, yang pada akhirnya harus meminta diskresi dari Rektor. Namun hal tersebut sudah diatasi," ujar Prof Kumpiady


Terakhir beliau menyampaikan bahwa Pildek tinggal pelaksanaan saja, sembari menunggu surat rektor, dan menyelesaikan masalah internal menunggu pemilihan wakil rektor, 

"Kita menunggu surat rektor untuk minta petunjuk kepada rektorat dan menunggu arahan untuk pemilihan selanjutnya," pungkasnya


Baca Juga :https://penafisipupr.blogspot.com/2022/12/ormawa-fisip-upr-bantah-ditunggangi-dan.html


Sehingga Dekan meminta agar tidak adanya kegaduhan yang terjadi dilingkungan Fisip UPR, sebab itu akan berdampak juga pada diundurnya pildek.


Sementara itu, untuk perihal masalah transparansi anggaran RKA-K/L dan dana Ormawa, Prof Kumpiady menjelaskan bahwa untuk Dana ormawa saat ini ada ditangan Wakil Dekan III mengenai operasional dan honorer ada nota anggarannya, yang mana dana operasional untuk kegiatan ormawa.


Baca Juga : https://penafisipupr.blogspot.com/2022/10/hebohterjadi-lagi-pelecehan-seksual-di.html


Prof. Kumpiady juga menyampaikan terkait "Dipertengahan tahun RKA-KL sempat direvisi, tetapi tidak menyeluruh direvisi. Salah satunya terkait perjalanan dinas. RKA-KL hanya ada 2 anggaran yang tertera yaitu Operasional dan Honor (mengajar, pembimbing, dan lain-lain)," lanjutnya


Beliau juga mengatakan bahwa "Dana ormawa yang telah di ketuk palu, tidak dapat dialihkan ke kegiatan lain, pun itu kegiatan yg bersangkutan dengan Dekan, dan mengenai Dana Ormawa yang diberikan hanya sekitar 8 juta Rupiah," tutup Prof. Kumpiady

0 Response to "DEKAN JELASKAN PENYEBAB PENUNDAAN PILDEK DAN TRANSPARANSI ANGGARAN FISIP UPR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel